Kepala HRD PT Minanga Ogan, Andi Darmawan, dilaporkan sempat menghilang setelah mengambil uang koperasi perusahaan senilai sekitar Rp400 juta.
- Pastikan Palembang Bebas PMK, 3.000 Hewan Diberikan SKKH
- Sambut Ramadan, Ribuan Warga Muara Enim Gelar Pawai Obor
- Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Lantik Lima Kepala Dinas
Baca Juga
Setelah beberapa hari tidak diketahui keberadaannya, Andi akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres OKU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Andi berangkat seorang diri ke Bank Mandiri Baturaja untuk mengambil uang koperasi tersebut. Namun, setelah itu, ia tidak kembali ke perusahaan dan sulit dihubungi.
Beberapa hari kemudian, beredar foto yang menunjukkan Andi Darmawan telah diamankan polisi. Salah satu karyawan PT Minanga Ogan membenarkan bahwa pria dalam foto tersebut adalah Andi.
"Ya, benar itu Andi Dawam," ujar seorang karyawan PT Minanga Ogan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/4/2025).
Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo SIK, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap Andi Darmawan.
"Iya benar, sudah ditangani Satreskrim, Mas. Konfirmasi ke Kasatreskrim ya," kata Kapolres saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polres OKU mengenai detail kasus dan motif hilangnya Andi Darmawan.