Polisi Amankan Angkot Tabrak Lari di Lubuklinggau, Korban Pasutri Alami Patah Kaki, Sopir Masih Buron

Mobil angkot kuning yang tabrak lari pasutri di Lubuklinggau ditemukan dan diamankan Polisi/ist
Mobil angkot kuning yang tabrak lari pasutri di Lubuklinggau ditemukan dan diamankan Polisi/ist

Polisi mengamankan mobil angkot kuning yang terlibat kecelakaan di Jalan Sultan Mahmud Badarudin 2 tepatnya di depan Simpang Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 


Angkot tersebut diketahui menabrak motor yang dikendarai pasangan suami istri (Pasutri) hingga alami patah kaki. Bahkan usai kejadian pengemudi angkot kabur meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kanit Laka Ida Tedi mengatakan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya berhasil mengetahui keberadaan mobil angkot tersebut. 

Angkot dengan Nopol BG 1395 G tersebut saat diamankan sedang di parkir disamping rumah warga di Jalan KBS, RT 6, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 pada Jumat, 13 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Pengemudi mobil angkot warna kuning BG 1395 G masih dalam pencarian dan Unit Gakkum Sudah berkoordinasi dengan pemilik mobil yakni Amri mengimbau agar pengemudi untuk segera datang ke kantor Lantas Polres Lubuklinggau," kata Tedi. 

Menurutnya, identitas pengemudi telah diketahui yakni atas nama Edi (65), warga Jalan Sultan Mahmud Badarudin 2 belakang PT Gudang Jarum Lama RT 3, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Dijelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut menimpa korban pasangan suami istri yakni Novis dan Deliyana. Keduanya merupakan warga Jalan Mawar, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Pasutri tersebut mengendarai motor Honda Beat BG-4734-HAF melaju dari arah simpang lampu merah Bandara hendak menuju arah Simpang Periuk.

Sedangkan mobil angkot warna kuning yangsaat itu melaju dari arah Simpang Periuk hendak menuju arah simpang lampu merah Bandara.

Kemudian sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba mobil angkot melaju dan masuk ke jalur sebelah kanan. Dimana saat itu mobil hendak mendahului kendaraan lain. Sehingga menabrak motor hingga pengendara dan penumpang motor terjatuh ke aspal. 

"Akibat dari kecelakaan tersebut korban Novis mengalami patah tulang dengkul sebelah kanan. Sedangkan korban Deliyana mengalami patah tulang kaki sebelah kanan," terangnya.