Polemik dan Konflik Berakhir, Zuriat Ki Merogan Wakafkan Pulau Kemaro untuk Dikelola Pemkot

Gotong Royong di Pulau Kemaro yang digagas Wali Kota Harnojoyo beberapa waktu lalu. (diskominfo/rmolsumsel.id)
Gotong Royong di Pulau Kemaro yang digagas Wali Kota Harnojoyo beberapa waktu lalu. (diskominfo/rmolsumsel.id)

Pertemuan antara Wali Kota Palembang, Harnojoyo dan zuriat Ki Merogan pada Selasa (29/6), secara tidak langsung meredakan polemik yang terjadi terkait Pulau Kemaro selama ini.


Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dan segera melakukan pembahasan terkait Pulau Kemaro yang dulunya pernah menjadi Benteng Pertahanan Kesultanan Palembang.

Sebagai langkah lebih lanjut, kedua belah pihak akan segera mengurus administrasi pengelolaan Pulau Kemaro, seperti yang disampaikan oleh juru bicara zuriat Ki Merogan Dedek Chaniago, usai pertemuan. 

"Kami sepakat meniadakan kepemilikan individu di Pulau Kemaro ini. Surat-suratnya segera diurus,"katanya.

Menurut Dedek pihaknya memiliki surat keterangan yang sah dan diperkuat oleh putusan pengadilan. Sehingga apabila kemudian Pemkot Palembang tidak melakukan sesuai kesepakatan atau seperti yang diminta untuk melakukan pembangunan wisata religi di Pulau Kemari, proses ini akan kembali dibawa ke ranah hukum.

Di sisi lain, Wali Kota Harnojoyo juga menegaskan jika pihaknya membatalkan rencana untuk menempuh jalur hukum terkait polemik yang terjadi selama ini. "Jalur hukum itu ditempuh jika tidak menemukan solusi. Inikan ada solusinya," kata Harnojoyo.

Sekarang yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut, menurutnya adalah percepatan pembangunan mengingat kondisi Pulau Kemaro saat ini dinilai tidak cukup menarik dengan banyaknya lahan kosong dan gersang.

Wawako Fitrianti Agustinda sempat berencana menambah jumlah bungalow saat meninjau Pulau Kemaro beberapa waktu lalu. (diskominfo/rmolsumsel.id)

Kendati demikian, Harnojoyo tak mau menjawab seperti apa persisnya status tanah di Pulau Kemaro tersebut. Sebab seperti diketahui, selama ini terjadi klaim antara zuriat yang mengaku memiliki sertifikat atas tanah seluas 87 hektar tersebut.

Begitu juga Pemkot Palembang yang sempat mengakui kepemilikan atas Pulau Kemaro, bahkan telah melakukan berbagai program dan memprioritaskan gotong royong dalam beberapa kesempatan di lokasi Pulau Kemaro tersebut.

"Kalau ada investor yang berminat untuk Islamic Center, maka kami akan melaksanakan pembangunan Islamic Center disana. Jadi kita lihat saja nanti," katanya.

Untuk diketahui, upaya mempercantik Pulau Kemaro telah dilakukan oleh Pemkot Palembang sejak 2014 silam. Dimulai dari rencana pembangunan 15 buah Bungalow yang memakan anggaran Rp3,75 miliar saat itu.

Namun seiring berjalannya waktu, saat ini berdiri sebanyak 10 bungalow di lokasi yang diharapkan bisa menjadi destinasi wisata baru bagi kota Palembang. Tidak hanya dikunjungi saat perayaan tahun baru Imlek setiap tahunnya.