Oknum dosen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri, Reza Ghasarma kini resmi berstatus tersangka dalam kasus 'bimbingan spesial', Jumat (10/12).
- Iseng Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi, Kasus Bimbingan Spesial Reza Dilimpahkan Ke Jaksa
- Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Istri Reza Ghasarma Bungkam
- Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Bimbingan Spesial, Dekan FE Pilih Bungkam
Baca Juga
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan gelar perkara. Dimana, waktunya bersamaan dengan jadwal Reza Ghasarma hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
"Iya, tadi sudah dilakukan gelar perkaranya. Oknum dosen ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik Reza ataupun Gandhi selaku kuasa hukumnya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, sebab masih berada di dalam ruang unit 3, Subdit 4 Renakta.
Sebelumnya, oknum dosen Unsri ini mendatangi Polda Sumsel dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru tua dan jeans biru, pada pukul 09.05 WIB. Tanpa sepatah kata, oknum dosen ini langsung masuk ke ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim kuasa hukum dari advokasi Ghandi Arius.
- Darmawan Junaidi, Alumni Unsri Kembali Pimpin Bank Mandiri
- Kereta Kertalaya Segera Beroperasi Lagi, Pemprov Bakal Perpanjang Rel Hingga Kampus Unsri
- Indonesia Diakui Sebagai Pemilik Cadangan Mineral Terbesar, Nikel Nomor 1 di Dunia