Polda Tetapkan Reza Jadi Tersangka Kasus Bimbingan Spesial

Oknum dosen FE, Reza Ghasarma saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
Oknum dosen FE, Reza Ghasarma saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Oknum dosen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri, Reza Ghasarma kini resmi berstatus tersangka dalam kasus 'bimbingan spesial', Jumat (10/12).


Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan gelar perkara. Dimana, waktunya bersamaan dengan jadwal Reza Ghasarma hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. 

"Iya, tadi sudah dilakukan gelar perkaranya. Oknum dosen ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik Reza ataupun Gandhi selaku kuasa hukumnya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, sebab masih berada di dalam ruang unit 3, Subdit 4 Renakta.

Sebelumnya, oknum dosen Unsri ini mendatangi Polda Sumsel dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru tua dan jeans biru, pada pukul 09.05 WIB. Tanpa sepatah kata, oknum dosen ini langsung masuk ke ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim kuasa hukum dari advokasi Ghandi Arius.