Polda Sumut berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
- Penganiayaan Budianto, 7 Anggota Polrestabes Medan Ditahan
- Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Akhirnya Ditahan Polda Sumut
- Diduga Gelapkan Keuntungan Bisnis Nikel, Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku.
“Ya sudah diamankan,” katanya, Kamis (15/2) malam.
Informasi diperoleh menyebutkan korban penganiayaan disertai pembakaran mobil tersebut yakni Tomy Nainggolan yang merupakan wartawan salah satu media online.
Informasi menyebutkan penganiayaan dan pembakaran mobil tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan tentang narkoba. Mengenai motif ini, Kombes Hadi belum memberikan keterangan resmi. Namun menurutnya, penganiayaan merupakan tindakan yang tetap tidak dibenarkan apalagi jika hal tersebut berkaitan dengan pemberitaan wartawan.
“Polda Sumut tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan,” tegasnya.
Penganiayaan terhadap Tomy terjadi beberapa waktu lalu saat ia berada di rumah kerabatnya. Tidak hanya itu, pelaku yang berjumlah sekitar 4 orang kemudian mendatangi rumahnya dan meletakkan bom molotov dibawah tangki mobilnya seraya kemudian membakarnya.
Akibatnya, mobil korban hangus terbakar bahkan ledakan kuat sebanyak 4 kali membuat geger warga sekitar. Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.
- Penganiayaan Budianto, 7 Anggota Polrestabes Medan Ditahan
- Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Akhirnya Ditahan Polda Sumut
- Diduga Gelapkan Keuntungan Bisnis Nikel, Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut