Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap peredaran narkoba sabu berbentuk ekstasi jenis baru merk Yaba sebanyak 6.853 butir.
- BNN Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 15 Kg di Muba, Tiga Tersangka Diringkus
- Kurir Bernyanyi, Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel
- Tim Kuasa Hukum Terdakwa Chairil Ubaidi Minta Presiden Bentuk Timsus, Selidiki Dugaan Hilangnya Barang Bukti Sabu
Baca Juga
Dari pengungkapan ini petugas mengamankan satu orang tersangka bernama Indra Lesmana yang ditangkap di Jalan Silaberanti Palembang beberapa hari lalu.
Selain mengamankan satu pemilik estasi jenis beru anggota juga menangkap tersangka bernama Jumani dan Hermansyah ditangkap di Kecamatan Rajabasa Provinsi Lampung dengan barang bukti sabu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengapresiasi kinerja anggota Ditres narkoba polda Sumsel yang berhasil mengungkap narkoba jenis baru Yaba.
"Yaba ini merupakan narkoba jenis baru di Sumsel, tersangka Indra ditangkap berkat pengungkapan dua tersangka lainnya yang ditangkap di Lampung," ujarnya Rabu 30 November 2022.
Dikatakan Irjen Pol Albertus bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari anggotanya yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.
"Anggota kita langsung bergerak mengikuti mobil pelaku, namun saat diikuti pelaku sempat membuang barang bukti ke jalan. Sehingga barang bukti itu, langsung diamankan anggotanya, kemudian anggotanya yang lain mengejar sehingga pelaku yang berada di dalam mobil berhasil diamankan di Lampung," ungkapnya.
Kemudian, anggotanya melakukan pengembangan dan hasilnya satu orang lagi berhasil tangkap.
"Dari satu tersangka lainnya yang ditangkap di Palembang, anggota kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis baru yaitu Yaba berbentuk pil," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menambahkan bahwa hasil pengungkapan narkoba jenis yaba ini merupakan hasil ungkap pertama kali di Sumsel. Sebelumnya, berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara dan Sumsel.
"Untuk hasil pengungkapan narkoba jenis Yaba ini baru Sumsel dan merupakan paling banyak dengan barang bukti 6,853 butir, untuk peran pelaku masih kami dalami dan kasus ini masih dalam pengembangan," tutupnya. (fz)
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan