Ditlantas Polda Sumsel tetap melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, baik difokuskan melalui ETLE atau tilang elektronik maupun manual.
- Polrestabes Palembang Kembali Berlakukan Tilang Manual
- Polisi Segera Berlakukan Tilang Manual, DPRD Sumsel Sebut ETLE Jadi Mubazir
- Minta ke Polri Agar Tilang Manual Dihidupkan, Herman Deru Keluarkan SK Penertiban Angkutan Barang
Baca Juga
Hal ini dikatakan oleh Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH saat memimpin apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (15/5).
"Sehingga yang kita lakukan ini tidak akan mengurangi kewaspadaan anggota kita, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya kepada personel apel di Mapolda Sumsel.
Khusus untuk pelanggaran, pihaknya melakukan dengan tilang ETLE. Hal itu tentunya tidak mengurangi kewaspadaan, berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan.
"Kita akan mengedepankan ETLE yang merupakan bagian dari bentuk modernisasi personel Polri, dalam hal penindakan di jalan raya," katanya.
Bahkan diharapkan melalui ETLE, juga mampu menekan tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. "Selain melakukan tilang, ETLE juga dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan," katanya.
Baik itu kasus kejahatan jambret, lalu pelaku begal atau pencurian dan kekerasan (Curas), juga pencurian pemberatan (Curat) pecah kaca, hingga lainnya bisa dilakukan penekanan melalui ETLE ini.
"Kita harapkan berbagai upaya yang kita lakukan, akan berdampak positif terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," tandasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3