Polda Sumatera Selatan menertibkan tempat hiburan malam Teratai Putih atau yang dikenal dengan kampung baru di Jalan Teratai Putih, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (4/7) dini hari. Target utama Polisi takni, memburu peredaran narkotika di wilayah tersebut sekaligus menegakkan kepatuhan protokol kesehatan.
- Dipicu Soal Pilkades Muba, Ayah dan Anak Habisi Tetangga Hingga Tewas,
- Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK
- Penyidik Periksa Pengelola Divisi PPM Bank Bank SumselBabel, Terkait Kasus Korupsi KONI Sumsel
Baca Juga
Bersama satu pleton Sat Brimobda Polda Sumsel, Ditresnarkoba, mengamankan 171 orang pengunjung dari dua tempat hiburan malam dilokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba dan prostitusi tersebut. Petugas melakukan tes urine untuk semua pengunjung tersebut. 49 orang diantaranya dinyatakan positif konsumsi narkoba.
"Saat ini mereka kami amankan di Mapolda Sumsel untuk di proses. 49 orang hasilnya positif. Dari tangan mereka (pengunjung,red) kita berhasil menemukan 20 butir extacy, 1 butir extacy, 3/4 butir extacy dan 1/4 butir extacy," kata Wadirres Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari, dalam keterangan resminya, Minggu (4/7) pagi.
Masing-masing tempat yang ditertibkan, Kafe Batman sebanyak 53 laki-laki dan 14 perempuan dan Kafe star sebanyak 63 laki-laki dan 41 perempuan. Dua tempat tersebut selama ini tidak tersetuh hukum, seringkali bocor pada saat di razia.
"Padahal sudah sangat meresakan masyarakat di wilayah Sukarame khususnya. Akan kita proses, bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB (barang bukti, red) akan dikenakan wajib lapor dan akan diajukan asesmen medis ke BNNP Sumsel," tandasnya.
- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat, Ini Sebabnya
- Jemput Istri di Eks Lokalisasi Kampung Baru, Suami di Palembang Malah Dianiaya
- Polisi Evaluasi Perizinan Dua Tempat Hiburan Malam di Kampung Baru