Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bakal menerjunkan 1.428 personel gabungan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bumi Sriwijaya.
- Harga Sembako di OKU Timur Stabil, Kenaikan Terjadi pada Cabai Menjelang Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal dan Tahun Baru, Telkomsel Siapkan Infrastruktur Terdepan untuk Kenyamanan Pelanggan di Sumatera
- Sidak Pasar Tradisional, Kapolres Muba: Kita Pastikan Ketersediaan Sembako Aman
Baca Juga
Pasukan tersebut terdiri dari 1.169 personel dari Satwil 17 Kabupaten/Kota dan 259 personel gabungan TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan sukarelawan keorganisasian Pramuka.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Komber Pol A Pratama Adhyasastra mengatakan Operasi Patuh Lilin Musi 2021 ini dimulai pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Dimana, pasukan akan disebar di setiap Kabupaten/Kota dan di posko di wilayah perbatasan antar daerah dan kawaasan yang dianggap berpotensi mengundang keramaian.
"Konsep pengamanannya sendiri mengutamakan kegiatan preventif, penindakan adalah yang terakhir," katanya, Selasa (14/12).
Dia menyarankan agar masyarakat untuk tidak terjadi kerumunan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Jika memang kondisi mendesak maka tidak menutup kemungkinan tindakan represif dapat dilakukan. "Kalau ditemukan kerumunan maka pasukan bakal melakukan pembubaran," tegasnya.
Untuk pengawasan di perbatasan, pihaknya telah mendirikan pos pemeriksaan, sehingga setiap orang yang akan masuk ke Sumsel akan diperiksa, apakah orang tersebut sudah streil dari Covid-19. Dia mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik libur Nataru agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi lilin tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya mengacu pada anjuran pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3