Dalam kurun waktu tiga pekan di bulan Oktober 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya berhasil mengungkap 46 kasus dengan mengamankan 42 tersangka. Dari jumlah kasus itu, 31 diantaranya kasus narkoba.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yakni sabu sebanyak 190,5 gram, ganja 670, 58 gram dan ekstasi sebanyak 163 butir yang berhasil disita dari 42 tersangka yang diamankan," ujarnya, Senin (25/10).
Walaupun pihaknya sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, ia memastikan bahwa hal ini tidak akan berhenti dengan terus melakukan pengungkapan. "Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 2.139 jiwa generasi muda," jelasnya.
Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres Pagaralam saja yang nihil ungkap kasus di Minggu ketiga ini. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita mengimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," pungkasnya.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan