Polda Sumsel Pastikan Bripka Alexander yang Tabrak Pelajar SMP di Lubuklinggau Diproses Hukum

Satlantas Polres Lubuklinggau saat berada di lokasi kejadian kecelakaan.(dok.Satlantas Lubuklinggau)
Satlantas Polres Lubuklinggau saat berada di lokasi kejadian kecelakaan.(dok.Satlantas Lubuklinggau)

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar SMP bernama Reffi (13) di Lubuklinggau termasuk kecelakaan menonjol karena melibatkan anggota Polri yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara.


"Kasus lakalantas ini sekarang sudah ditangani oleh penyidik Satlantas Polres Lubuklinggau dan dipastikan disidik secara profesional meski anggota polri yang terlibat,"kata Sigit kepada wartawan Jumat (19/1/2024).

Menurut Sigit, petugas pun sudah melakukan olah TKP serta mengamankan Bripka Alexander sebagai pengendara mobil Honda Jazz dan kini masih dalam proses pemeriksaan.

Namun, bila dalam pemeriksaan itu didapatkan kelalaian, Sigit memastikan bahwa Bripka Alexander akan diproses hukum.



"Yang bersangkutan apabila terbukti ada kelalaian mengendarai mobil bisa dikenakan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya di depan RM Lembayung.

Korban tewas bernama Reffi (13), warga Perum RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Kecelakaan yang menewaskan korban terjadi pada sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (18/1).

Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 G 5362 HAA dengan mobil Honda Jazz BG 1734 EM. 

Motor Yamaha dikendarai oleh korban Reffi berboncengan dengan temannya sesama pelajar bernama Syahril Okta Raditya (13). Sedangkan mobil Honda Jazz dikendarai Alexander (35), anggota Polri, warga Jalan Asoka, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Mulanya, mobil Honda Jazz melaju dari arah Simpang RCA hendak menuju ke arah Polres Muratara. Sementara sepeda motor melaju dari arah Petanang.

Sesampai di depan Rumah Makan Lembayung, mobil diduga menabrak motor yang datang dari arah berlawanan.