Polda Sumsel Bongkar Praktek Prostitusi Online Melalui Aplikasi Michat 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho didampingi Kasubdit IV PPA Kompol Tri Wahyudi menunjukan barang bukti dalam membongkar kasus Prostitusi Online/RMOL
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho didampingi Kasubdit IV PPA Kompol Tri Wahyudi menunjukan barang bukti dalam membongkar kasus Prostitusi Online/RMOL

Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar prostitusi online ilegal melalui aplikasi michat, pada Minggu (20/11) malam.


Dari hasil pengungkapan ini polisi mengamankan 20 orang, dua diantaranya merupakan mucikari. Mereka diamankan di hotel OYO di Jalan Kolonel H Burlian Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho didampingi Kasubdit IV PPA Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya berhasil membongkar prostitusi online ini berawal dari mendapatkan WhatsApp lapor polisi oleh masyrakat. Dari sinilah anggota bisa mengungkapnya dan berhasil mengamankan 20 orang.

"Ada 20 orang yang kami amankan saat ini masih dalam penyelidikan anggota. Dari ke-20 orang dua merupakan agen atau penyalur atau mucikari," kata Anwar saat pres rilis, Senin (21/11).

Dia mengatakan, modus transaksi melalui aplikasi michat, pelanggannya memesan maupun memboking wanita jasa open bo (booking order). Dengan tarif dari Rp 150-400 ribu, dengan waktu 15 menit kali kencan atau  tarif akan ditambah oleh pihak penyedia jasa jika melebihi durasi waktu yang disepakati.

"Dalam satu hari wanita bisa melayani sebanyak tiga orang pelanggannya, setelah keduanya bersepakat makan kencan sesuai perjanjian awal. Untuk tarifnya beragam Rp150 sampai Rp800 ribu,"uangkapnya.

Dalam kasus ini juga polisi mengamankan barang bukti alat kontrasepsi merk sutra warna merah dan tiga buah diantaranya yang sudah dipakai. Serta dua buah handphone merek samsung sdan uang tunai sebesar Rp150 ribu dan 1 ringgit uang hasil kencan.

"Saat ini 20 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan anggota. Untuk pengelola hotelnya sendiri turut kita periksa, jika terbukti pemilik hotel akan jatuh hukuman," tandasnya.(fz).