Polda Metro Jaya kerahkan 11.385 personel gabungan untuk ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan Pemilu 2024, tanggal 14 Februari.
- Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
- Imbas Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro dan Tiga Pamen Segera Jalani Sidang Etik
- Kasus Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, 4 Perwira Polda Metro Jaya Dipatsus
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, personel akan disebar di 12 Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari 5 Kota Administratif Jakarta, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
"Total jumlah personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS itu 11.385," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (30/1).
Lanjut Ade, sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, para anggota diminta aktif mengidentifikasi titik kerawanan yang ada di sekitar TPS
Selain mengamankan TPS, lanjutnya, para personel juga diminta untuk bisa berkoordinasi dengan baik bersama stakeholder lainnya untuk menciptakan Pemilu yang aman dan damai.
"Sekali lagi berkomitmen untuk netral dan tetap fokus pada pelaksanaan pengamanan pemilu dan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya begitu," kata Ade.
Sejauh ini, pihak kepolisian mencatat ada 65.495 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi pun telah membagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan tingkat kerawanannya.
Setidaknya, ada 53 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masuk dalam kategori sangat rawan.
Sisanya, sebanyak TPS kurang rawan 63.854 TPS, dan TPS rawan 1.548 TPS.
- Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
- Imbas Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro dan Tiga Pamen Segera Jalani Sidang Etik
- Kasus Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, 4 Perwira Polda Metro Jaya Dipatsus