Sebanyak 1,1 ton sabu berhasil diamankan Satgas Narkoba Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan dikembangkan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
- Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
- Imbas Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro dan Tiga Pamen Segera Jalani Sidang Etik
- Kasus Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, 4 Perwira Polda Metro Jaya Dipatsus
Baca Juga
Empat TKP yang berhasil diungkap diantaranya, apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dimana petugas menangkap ditemukan sabu seberat 150 KG dan diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO (DPO). Selanjutnya Apartemen Bassura, Jakarta Timur, dengan barang bukti 75 Kg sabu dan satu tersangka adalah AK.
Dilanjutkan dengan pengungkapan di ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 511 Kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang dua terakhir adalah warga negara Nigeria. Dan TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka, NR, dan HA.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba. “Ini komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba yang telah merusak penerus bangsa,” kata Agus dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6) seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Agus menuturkan, banyaknya barang bukti narkoba menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi pangsa pasar bagi bandar narkoba. “Kita masih jadi pasar peredaran narkoba,” pungkasnya.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender