Petugas gabungan Polda Jawa Tengah bersama Polres Pati berhasil membongkar dugaan tempat barang bukti kendaraan bodong, motor maupun mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
- Polda Jateng Bongkar Bisnis Konten Video Porno di Medsos
- Polda Sumsel Back Up Polda Jateng Tangkap Dua Pelaku Peretas HP Kapolda Jateng
- Ketua MUI Kecelakaan di Jalan Tol, Sopir Truk Melarikan Diri
Baca Juga
Sementara ini, polisi telah berhasil mengamankan 30 lebih kendaraan sepeda motor serta mobil tanpa surat-surat.
Kabar didapatkan informasi dari kepolisian, kendaraan bodong puluhan buah itu sudah dibawa petugas ke Polda Jawa Tengah sebagai barang bukti.
Polisi pun akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menyelidiki dugaan wilayah tersebut dijadikan lokasi persembunyian dan tempat jual beli kendaraan bodong.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu, ia mengatakan, pihaknya dengan jajaran sedang memastikan lebih lanjut dugaan kasus itu secara pasti.
"Masih kita selidiki dan kemungkinan dari jumlah didapatkan dalam operasi di sana bisa tambah tidak hanya 30-an," kata Satake, dihubungi, Sabtu (15/6).
Petugas gabungan akan menelusuri sampai mendapatkan hasil. Pihak kepolisian curiga selama ini wilayah Sukolilo dijadikan tempat menyembunyikan kendaraan bodong tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Hasil ditemukan tersebut, puluhan kendaraan sekitar 30-an total itu didapat dari hasil penyelidikan dan tindak lanjut pengembangan dilakukan Polda Jawa Tengah dan Polres Pati.
Selain Sukolilo, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan ke beberapa wilayah lain sekitarnya diduga juga jadi lokasi banyak ditemukan kendaraan bodong.
- Kapolri Naikkan Pangkat 22 Pati Polri, Ini Daftarnya
- TNI Aktif cuma Boleh Isi 10 Kementerian/Lembaga, Tidak Termasuk Bulog
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga