Polda Aceh Usut Dugaan Perdagangan Manusia Terhadap Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya. (Istilah/Rmolsumsel.id).
Pengungsi Rohingya. (Istilah/Rmolsumsel.id).

Polda Aceh akan melakukan pengusutan dugaan perdagangan manusia terhadap pengungsi etnis Rohingya yang beberapa waktu lalu ditemukan terkatung-katung di perairan Bireuen.


"Kepolisian akan mengusut dugaan perdagangan manusia terhadap pengungsi etnis Rohingya. Kita juga sudah mengamankan identitas mereka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. 

“Kemudian mengamankan beberapa alat komunikasi yang dimiliki oleh pengungsi Rohingya sampai masa karantina selesai," sambung dia. 

Winardy menjelaskan dugaan tindak perdagangan manusia itu akan terbukti setelah diperiksa alat komunikasi mereka. Karena ada sebagian dari mereka menggunakan alat komunikasi.

“Jadi sampai saat ini Polda Aceh sudah menerima laporan dari satgas. Polres Lhoksemawe juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai SOP bahwa pengungsi Rohingya dilakukan karantina,” ujar Winardy.

Beberapa hari lalu, sebanyak 120 orang etnis Rohingya terkatung-katung di perairan Bireuen, Aceh. Kini mereka sudah dievakuasi oleh TNI Angkatan Laut ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe.