Polda Aceh akan melakukan pengusutan
dugaan perdagangan manusia terhadap pengungsi etnis Rohingya yang beberapa waktu lalu ditemukan terkatung-katung di perairan Bireuen.
- Ratusan Masa Serbu dan Usir Imigran Rohingya di Gedung BMA Banda Aceh
- Bamsoet Desak Polisi Bongkar Sindikat Penyelundup Etnis Rohingya
- Penolakan Warga Sabang terhadap Pengungsi Rohingya Bukan Karena Benci
Baca Juga
"Kepolisian akan mengusut dugaan perdagangan manusia terhadap pengungsi etnis Rohingya. Kita juga sudah mengamankan identitas mereka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
“Kemudian mengamankan beberapa alat komunikasi yang dimiliki oleh pengungsi Rohingya sampai masa karantina selesai," sambung dia.
Winardy menjelaskan dugaan tindak perdagangan manusia itu akan terbukti setelah diperiksa alat komunikasi mereka. Karena ada sebagian dari mereka menggunakan alat komunikasi.
“Jadi sampai saat ini Polda Aceh sudah menerima laporan dari satgas. Polres Lhoksemawe juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai SOP bahwa pengungsi Rohingya dilakukan karantina,” ujar Winardy.
Beberapa hari lalu, sebanyak 120 orang etnis Rohingya terkatung-katung di perairan Bireuen, Aceh. Kini mereka sudah dievakuasi oleh TNI Angkatan Laut ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe.
- Respons Pj Gubernur Aceh Terkait Dua Warganya Ditembak di Malaysia
- Bencana Longsor Pekalongan, Tim Gabungan Temukan Lagi 25 Korban Tertimbun Material
- Bripka Adi Syafnur Arisal Sukses Ubah Lahan Ganja jadi Palawija