PNS dan TKS Pemkab Muratara Kembali Beraktivitas Pasca Libur Tahun Baru

ASN di Pemkab Muratara kembali masuk kerja usai libur tahun baru, Kamis (2/1/2025). (Alam/RMOLSumsel.id)
ASN di Pemkab Muratara kembali masuk kerja usai libur tahun baru, Kamis (2/1/2025). (Alam/RMOLSumsel.id)

Setelah menikmati libur tahun baru, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) kembali memulai aktivitas kerja seperti biasa pada Kamis (2/1).  


Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kantor, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muratara, telah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara, Alfirmansyah, menjelaskan bahwa libur bersama hanya berlaku pada 1 Januari 2025. Setelah itu, seluruh pegawai diwajibkan untuk kembali bekerja seperti biasa.  

“Perayaan pergantian tahun hanya berlangsung pada tanggal 1 Januari 2025. Setelah itu, pegawai kembali aktif bekerja. Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh pegawai sebelumnya," jelasnya.  

Alfirmansyah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, termasuk Surat Edaran terkait libur bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru).  

"Pemerintah berharap seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, mematuhi setiap aturan yang ada, termasuk soal libur dan cuti bersama terkait Nataru ini," tambahnya.  

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muratara, Ahyaruddin, menegaskan bahwa seluruh pegawai pemerintah di Indonesia, termasuk di Muratara, wajib kembali bekerja sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran.  

"Sesuai dengan surat edaran, seluruh pegawai pemerintah kembali aktif melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara setelah libur bersama pada 1 Januari 2025," kata Ahyaruddin.  

Ia menambahkan bahwa sebagai abdi negara, PNS dan TKS harus mematuhi aturan yang ada dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab setelah libur.  

“Setelah libur, kita semua harus kembali bekerja sebagaimana mestinya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.