Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan bakal mengeluarkan surat keterangan sehat untuk hewan ternak, mengingat saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menjangkiti hewan ternak di daerah tersebut.
- OKI Siaga PMK Jelang Idul Adha
- Meski Pencegahan Telah Dilakukan, Wabah PMK Mulai Merebak di Banyuasin
- Usai Diperiksa, Tempat Penjualan Hewan Kurban di Muba Diberi SKKH
Baca Juga
Dikeluarkannya surat keterangan sehat itu guna menjamin kepercayaan para konsumen dalam membeli hewan ternak. Menyusul Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menjangkiti belasan hewan ternak di Muara Enim.
Kepala Dinas TPHP Muara Enim, Ulil Amri mengatakan, kasus hewan positif PMK dipastikan ada setelah hasil uji laboratorium keluar. Dimana dari hasil tersebut 18 ekor sapi postif.
"Terhadap 130 sapi yang sakit, kami sudah memberikan obat-obatan, vitamin, antibiotik dan memberikan imbauan secara herbal juga, dari 18 positif PMK tiga diantaranya sudah mati dan sisanya sudah berangsur pulih," bebernya kepada kantor berita RMOLSumsel, Rabu (29/6).
Dikatakan Ulil, pihaknyabjuga sudah mengimbau seluruh pedagang untuk tidak menjual hewan ternak yang dalam keadaan sakit.
"Kami akan melakukan peninjauan terhadap para pedagang-pedagang tersebut, untuk memastikan bahwa sapi-sapi tersebut sehat, bila perlu kami akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan dari petugas kesehatan hewan," tandas dia.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28