PLN UP3 Palembang Gelar Sosialisasi Hukum untuk Cegah Risiko Permasalahan Kontrak

Divisi HLB PT PLN (Persero) Kantor Pusat Sub Bidang Kontrak Sumsel mengadakan sosialisasi hukum bertema "Perubahan, Pengakhiran, dan Pemutusan Perjanjian". (Humas PLN)
Divisi HLB PT PLN (Persero) Kantor Pusat Sub Bidang Kontrak Sumsel mengadakan sosialisasi hukum bertema "Perubahan, Pengakhiran, dan Pemutusan Perjanjian". (Humas PLN)

Sebagai langkah proaktif untuk mencegah potensi permasalahan hukum di lingkungan kerja, PT PLN (Persero) UP3 Palembang bekerja sama dengan Divisi HLB PT PLN (Persero) Kantor Pusat Sub Bidang Kontrak Sumsel mengadakan sosialisasi hukum bertema "Perubahan, Pengakhiran, dan Pemutusan Perjanjian". 


Manager UP3 Palembang, Widodo, menegaskan bahwa sosialisasi ini mencerminkan komitmen PLN untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pegawai, terutama mereka yang terlibat langsung dalam penyusunan kontrak pengadaan.  

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum para pegawai PLN, khususnya yang terlibat dalam proses kontrak pengadaan. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan memperhatikan aspek hukum dan menghindari potensi risiko,” ujar Widodo, Kamis (7/11).  

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan penyusunan kontrak harus dilakukan secara baik, prosedural, dan sesuai peraturan yang berlaku untuk meminimalkan risiko permasalahan hukum di masa depan.  

Muhammad Yusuf, Manager Kontrak Sumsel, dalam presentasinya menjelaskan detail terkait aspek pengakhiran, perpanjangan, maupun pemutusan kontrak. Ia menyoroti pentingnya administrasi kontrak yang rapi dan penggunaan bahasa hukum yang tepat agar tidak menimbulkan multi-interpretasi atau konflik hukum.  

“Kami siap memberikan review dalam penyusunan kontrak atau menangani permasalahan terkait kontrak. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa semua kontrak PLN dijalankan sesuai aturan yang ada dan bebas dari potensi konflik hukum,” jelas Muhammad Yusuf.  

Sosialisasi ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Fitri Yurdianti, salah satu peserta dari tim pengadaan, mengungkapkan manfaat besar yang didapat dari kegiatan tersebut.  

“Kami sangat terbantu dengan penjelasan dari Bidang Hukum Kontrak Sumsel. Penjelasan ini memberi panduan jelas dalam menyusun kontrak yang menjadi tanggung jawab kami. Ini membantu kami menjalankan proses dengan baik dan penuh kehati-hatian,” ungkapnya.  

Acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan bidang di lingkungan PLN UP3 Palembang ini berjalan lancar dan penuh antusiasme. Widodo berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kompetensi hukum pegawai, baik sebagai bentuk "upskilling" maupun penyegaran pengetahuan.