PLN ULP Sekayu dan Pemkab Musi Banyuasin Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Listrik

kerjasama antara PLN ULP Sekayu dan Musi Banyuasin (Humas PLN)
kerjasama antara PLN ULP Sekayu dan Musi Banyuasin (Humas PLN)

Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung kinerja PLN, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerjunkan tim penagihan tunggakan listrik di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Sekayu pada Rabu (30/10). 


Manager PLN ULP Sekayu, Agus Ibnu Tsani, menyambut baik kedatangan tim yang dipimpin oleh Muhammad Hatta, selaku Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin beserta 11 anggota tim lainnya.

Muhammad Hatta menjelaskan, bahwa penugasan ini bertujuan untuk membantu PLN dalam mengatasi tunggakan listrik di Musi Banyuasin. “Penugasan ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak penerangan jalan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan bahwa pajak dari penerimaan listrik bisa digunakan untuk berbagai peningkatan infrastruktur dan layanan publik. “Dana pajak listrik yang didapat akan disetorkan ke daerah, sementara PLN hanya berfungsi sebagai pemungut. Dengan kami terjun langsung dalam penagihan tunggakan listrik, diharapkan sektor penerimaan dari pajak listrik ini dapat ditingkatkan,” jelas Muhammad.

Pihak PLN juga menyambut positif kolaborasi ini, menganggapnya sebagai sinergi yang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar listrik. Agus berharap kerja sama ini akan menjaga likuiditas PLN serta meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Musi Banyuasin dalam penyelesaian piutang pelanggan PLN. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan menciptakan hubungan saling menguntungkan antara kedua belah pihak,” tutup Agus.