PLN Tak Harus Fokus Profit, Anggota DPR Usul Diskon Tarif Diaktifkan Lagi

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

PT PLN (Persero) diusulkan kembali memberlakukan program diskon tarif listrik, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang paling terdampak oleh fluktuasi ekonomi nasional.


Demikian dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 21 April 2025.

“Program diskon tarif yang pernah diberlakukan PLN terbukti memberikan manfaat besar bagi rakyat, khususnya masyarakat kecil," kata Asep.

Ke depan, kata Asep, diskon seperti ini perlu dihadirkan kembali asalkan tidak mengganggu kondisi keuangan PLN secara fundamental.

Menurutnya, PLN sebagai perusahaan BUMN yang memegang mandat pelayanan publik tidak boleh hanya berorientasi pada profit semata. Pelayanan yang ramah rakyat harus menjadi prioritas, sejalan dengan penguatan kinerja keuangan perusahaan.

Ketua DPP Partai Nasdem juga menyarankan agar pemberian diskon dilakukan pada saat konsumsi listrik sedang tinggi, misalnya selama bulan Ramadan hingga usai Idulfitri.

"Momen itu merupakan puncak aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Diskon tarif saat itu akan jauh lebih bermakna dan tepat guna,” tutup Asep.

Melansir laman resmi Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), potongan tarif listrik 50 persen berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, baik pascabayar maupun prabayar. 

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara otomatis saat membayar tagihan bulanan, sedangkan pelanggan prabayar mendapatkan potongan ketika membeli token listrik. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), program berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.