Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PALI dari awal sudah tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang digodok di DPR RI.
- KPU Diminta Cukup Serahkan Salinan Form Hasil Hitung Suara Digital ke Peserta Pemilu
- BPKH: Dana Haji Tidak Untuk Infrastruktur
- MK Perbolehkan Menteri Nyapres Tak Mundur, Bawaslu Bakal Buat Pengawasan Melekat
Baca Juga
Informasi itu disampaikan ketua DPD PKS PALI, Kuyung Rizal, PKS menolak RUU HIP dengan kritis karena kalah di parlemen. Namun, masih ikut rapat Panitia Kerja (Panja).
"Dari awal PKS (menolak RUU HIP). Karena kalah masih ikut rapat Panja, lalu diusulkan penyempurnaan dengan memasukan tap MPR no XXV 1966 tentang larangan paham komunis, tapi juga tidak diindahkan, " kata Kuyung Rizal melalui pesan Whatapp pribadi ketika diwawanca, akhir bulan Juni 2020.
Dia mengatakan PKS menolak kritis, PKS sudah menyatakan Pancasila sudah final tidak boleh diotak atik lagi. Ia juga mengajak semua kalangan masyarakat menolak RUU HIP.
"PKS mengajak semua elemen masyarakat agar begerak untuk menolak RUU HIP karena ancaman bagi kedaulatan NKRI yakni Falsafah dasar negara yang merupakan hasil semua pemikiran founding father bangsa saat itu, bukan buah pikir satu orang saja," jelas Politisi PKS itu.
- Warga Belido Darat Menjerit, Pemprov Sumsel Bergerak Cepat Investigasi Pelanggaran Pertamina
- Partai Gerindra Dapat Nomor Urut 2, Bappilu Sumsel Sebut Mudah Menangkan Pemilu 2024
- Selamat Ulang Tahun Bung! Ini Goresan Singkat Wabup Muba Beni Hernedi Menyapa Sang Proklamator