Pj Wali Kota Ingatkan ASN Lubuklinggau Tetap Jaga Etik Jelang Pilkada 

Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Lubuklinggau Trisko Defriansya. (Ansyori Malik/RMOLSumsel.id)
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Lubuklinggau Trisko Defriansya. (Ansyori Malik/RMOLSumsel.id)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau diminta untuk dapat menjaga etik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Lubuklinggau Trisko Defriansya, Rabu (11/9).

"Sebenarnya kalau dinamika politik itu ya sebelum sampai dengan  penatapan, apakah persyaratan calon terpenuhi, ya saya rasa sebenarnya tidak terlalu ada dinamika sebenarnya," kata Trisko terkait dengan suhu politik Lubuklinggau jelang Pilkada.

Menurutnya, ikuti saja aturan yang ada. Kemudian sambung Trisko, kemarin Bawaslu sudah menyurati pihaknya terkait dengan laporan ke Badan Pengawas Pemilu tersebut.

"Baru ada 1 laporan. Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan BKN Regional 7," ujarnya.

Sebab ia mengungkapkan, dalam surat Bawaslu tersebut hanya etik. Sehingga menurutnya, bila etik artinya hanya mengingatkan kembali dengan regulasi.

"Tapi kalau mau aktif sekali dalam kegiatan perhelatan Pemilu ini, silahkan ada ruang cuti diluar tanggungan negara, manfaatkan itu. Kalau tidak, iya tadi pasif," jelasnya.

Kata Trisko, pasif inilah nanti koridornya balik ke etik. Sebab tambahnya, siapa yang bisa mengontrol ketika pasif. 

"Jelas kalau kami, tetap ASN di Lubuklinggau ini kami harapkan ya untuk menjaga etika, ikuti regulasi yang berlaku, hati-hati ketika berada di ruang kegiatan- kegiatan kampanye ke depan nanti," ungkapnya 

"Kalau ini kan tahapannya sudah tinggal masa penetapan, pengumuman. Kemudian di masa kampanye, itu yang lebih lagi yang harus hati-hati," pungkasnya.