Pj Gubernur Elen Setiadi Siapkan Pelaksana Tugas, Isi Posisi Kadisnakertrans Sumsel yang Terkena OTT Kejari Palembang  

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. (ist/rmolsumsel.id)
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. (ist/rmolsumsel.id)

Menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki dan stafnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, memastikan akan segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.  


Elen menyatakan, pihaknya segera menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) untuk menduduki posisi Kadisnakertrans yang ditinggalkan akibat OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (10/1/2025).  

“Kita siapkan Plt ke depannya,” kata Elen Setiadi.  

Terkait dengan OTT tersebut, Elen menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Tinggi Sumsel mengenai status hukum kasus yang sedang ditangani. “Terkait OTT suap K3 itu masih dugaan, kita menunggu informasi selanjutnya,” ungkapnya.  

Dalam kasus ini, selain Deliar, pemberi suap juga ditangkap dalam operasi yang diduga terkait dengan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  

Elen juga menambahkan peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumsel agar selalu menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).  

“Kita prihatin, sebagaimana dari awal saya mengingatkan kepada kawan-kawan ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari perbuatan melanggar hukum dan KKN. Ini menjadi pengingat untuk bekerja sesuai aturan,” tegasnya.  

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri  Palembang.

Penangkapan ini informasinya dilakukan pada Jumat (10/1/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang.

Hingga saat ini, pihak Kejari Palembang masih menutup rapat informasi terkait kasus yang melibatkan pejabat tersebut. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

Sementara itu, sumber lain menyebutkan jika penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.