Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Atensi 49 Perusahaan di Sumsel Peraih Proper Merah

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan Sertifikat Proper kepada perwakilan perusahaan. (ist/rmolsumsel.id)
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan Sertifikat Proper kepada perwakilan perusahaan. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 49 perusahaan di Sumsel mendapat predikat Proper Merah dalam pengelolaan lingkungan hidup.


Hal itu terungkap saat penyerahan sertifikat proper periode 2022-2023 untuk BUMN maupun perusahaan swasta di Griya Agung, Jumat malam (29/3). 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan atensi khusus kepada perusahaan peraih proper merah. Fatoni meminta perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya pelestarian lingkungan. 

"Kami harap perusahaan dapat meningkatkan peringkatnya lebih baik lagi. Sehingga dapat menjaga lingkungan bahi masa depan anak cucu kita," kata Fatoni. 

Sementara untuk peraih proper Emas dan Hijau, Fatoni mengharapkan, perusahaan dapat menjaga perolehan yang telah diraih. 

Menurutnya sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan, baik itu antara pemerintah provinsi maupun stakeholder.

Dia juga meminta dukungan terhadap perusahaan untuk berkolaborasi menyukseskan Gerakan Serentak. Diantaranya, Gerakan Serentak Pasar Murah/Pangan Murah, Gerakan Penanganan Inflasi Serentak se-Sumsel, Gerakan Penanganan Stunting Serentak se-Sumsel, Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel dan Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak se-Sumsel.

"Kalau perusahaan hari ini ikut membantu, tentu akan jadi kekuatan yang luar biasa. Sekali lagi kami mengajak semua perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam seluruh Gerakan Serentak yang kami laksanakan," ucapnya. 

Asisten I Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Chandra mengatakan, terjadi peningkatan jumlah peraih proper emas pada tahun ini yakni dari dua perusahaan menjadi delapan perusahaan.  

Sementara, proper hijau ada 14 perusahaan dan peringkat biru sebanyak 121 perusahaan.

"Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup terutama terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat merah sebanyak 49 perusahaan, sehingga harapan kita pembangunan berkelanjutan dapat dicapai," kata Edward.