Pj Bupati Muara Enim Belum Terima 3 Nama Calon Sekda 

Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar/ist
Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar/ist

Tiga nama calon sekda Kabupaten Muara Enim yang ada di tangan panitia seleksi (pansel), sampai hari ini belum diterima Pj Bupati Muara Enim, meski dalam waktu dekat kemungkinan ketiga nama tersebut akan segera diterima.


Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun mengatakan bahwa dirinya belum menerima tiga nama calon sekda yang sudah di seleksi pansel. 

"Suratnya belum di tangan saya, mekanismenya pansel memberikan kepada saya melalui BKPSDM, nah tiga nama itu belum saya terima dan saya belum tahu itu siapa saja," katanya seusai menghadiri rapat RUPS PT. BPR Gerbang Serasan, Selasa (29/3)

lebih lanjut dia mengatakan, apabila tiga nama tersebut sudah diterima, maka dirinya selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) akan memilih salah satu diantaranya. "Tiga nama belum saya terima, mungkin karena empat hari belakang saya ada rakor, nanti saya tanya ke BKPSDM," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi mengatakan bahwa dirinya belum menerima tiga nama hasil seleksi Sekda dari Pansel. "Belum menerima, biasanya langsung ke Bupati, tapi bisa juga ke BKPSDM dulu, yang pasti belum kami terima sehingga sekarang belum tau nama namanya," terangnya. 

Lanjutnya, berdasarkan mekanisme setelah menerima tiga nama maka Bupati selaku PPK memilih salah satu diantaranya. "Lalu satu nama tersebut disampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan tembusan ke Gubernur," ungkapnya.

Setelah disetujui dari KASN maka dilaporkan ke Gubernur Sumatera Selatan, setelah di setujui maka minta izin ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan pelantikan. "Setelah dari Mendagri maka dilakukan pelantikan, prosesnya memang cukup panjang dan mudah mudahan berjalan lancar," harapnya.

Untuk diketahui, beberapa nama yang ikut dalam seleksi adalah Drs Bhakti, Drs Emran Tabrani, Ir Yulius, H Rinaldo, H Shofyan Aripanca, Panca Surya Diharta, Ardian Arifanardi, H Mat Kasrun dan H Ahmad Yani Heriyanto. 

Setelah seleksi selanjutnya didapati tujuh nama dimana dua nama gugur karena tidak mendapat izin yakni Ir Mat Kasrun dan Ir Ahmad Yani Heriyanto.