Pj Bupati Berang Proyek Tak Sesuai Kontrak, Kontraktor di Muara Enim Diminta Teken Perjanjian

Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar saat mengumpulkan para kontraktor pengerjaan proyek infrastruktur di Muara Enim. (Instagram/humaspimpinan_muaraenim/rmolsumsel.id)
Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar saat mengumpulkan para kontraktor pengerjaan proyek infrastruktur di Muara Enim. (Instagram/humaspimpinan_muaraenim/rmolsumsel.id)

Banyaknya laporan masyarakat mengenai proyek pembangunan di Kabupaten Muara Enim yang tidak sesuai dengan kontrak baik dari batas waktu pengerjaan maupun spesifikasi teknis, membuat Pj Bupati Muara Enim, Nasrun Umar berang.


Kondisi ini pun mendorong Nasrun mengundang seluruh penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ruang Pangripta Sriwijaya, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Jumat (29/10).

Dalam pertemuan itu, Nasrun didampingi Kepala Dinas PUPR, Hermin Eko Purwanto, dan Plt Inspektur, Suhermansyah, meminta komitmen seluruh pihak terkait, terutama kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan surat perjanjian oleh masing-masing kontraktor yang berisikan bahwa jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan tidak memenuhi spesfikasi teknis atau kualitas yang ditentukan, maka kontrak akan diputus dan ditangguhkan untuk mengikuti lelang pekerjaan pada tahun-tahun berikutnya.

Nasrun menyampaikan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusannya untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Muara Enim melalui pengerjaan proyek yang bertanggungjawab dengan hasil yang sesuai standar dan memenuhi kaidah teknis yang telah ditetapkan.

“Untuk para kontraktor, bekerjalah secara profesional dan mengedepankan mutu. Di sisa waktu 2 bulan lagi, saya minta agar hal-hal yang belum sesuai (spesifikasi teknis) untuk segera diselesaikan dan dibenahi,” tegas Nasrun.

Nasrun juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporan yang diberikan. Menurut Nasrun, masyarakat merupakan mata dan telinga keduanya dalam bekerja.

“Partisipasi masyarakat merupakan bentuk dukungan dalam pembangunan dan hal tersebut sangat dibutuhkan, salah satunya dalam bentuk pengawasan terhadap jalannya berbagai kebijakan. Langkah tegas ini saya ambil sebagai ikhtiar dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Bumi Serasan Sekundang,” tuturnya.