Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dinilai jadi pembuktian bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI
Baca Juga
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, KPK yang kini dipimpin oleh Setyo Budiyanto telah mengagetkan khalayak publik, padahal belum lama dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Setyo yang memimpin KPK didampingi Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak serta Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua, kini menunjukkan kembali taring lembaga antirasuah tersebut.
"Sebab penetapan Hasto sebagai tersangka tidak berselang lama pasca Presiden Prabowo Subianto melantik mereka," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Menurutnya, sebelum pimpinan KPK berganti, kasus buronan Harun Masiku dalam perkara korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, tak kunjung diusut tuntas.
"Artinya, penetapan Hasto sebagai tersangka adalah langkah maju dan berani institusi KPK," tuturnya.
Oleh karena itu, KPK setelah menetapkan Hasto sebagai tersangka setidaknya mengembalikan marwah lembaga antirasuah.
"Ini juga bagian untuk membersihkan nama baik dan integritas KPK dari sentimen negatif, akibat tidak berdaya menghadapi kasus Harun Masiku yang sudah 4 tahun buron dan tidak tersentuh hukum," jelasnya.
"Penetapan ini akan dinilai publik sebagai langkah maju institusi KPK untuk membersihkan dan mengembalikan marwah penegakan hukum tanpa pandang bulu," demikian Subiran menambahkan.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI