Suharto resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI). Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten OI ini terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Golkar OI di Hotel Ilaya Indralaya, OI, Sabtu (26/6). Suharto SH menggantikan Endang PU Ishak.
- Banyak Partai tak Maksimal Manfaatkan Medsos
- Keluar dari Partai, Zulfan Lindan Diminta Berhenti Bicarakan Nasdem
- Target Raih 10 Kursi, Gerindra Palembang Mulai Sosialisasi ke Masyarakat
Baca Juga
Ketua DPD Partai Golkar Sumsel , H Dodi Reza Alex menegaskan partai Golkar tidak pernah kekurangan kader. “Tapi yang paling penting adalah kader yang benar-benar berjuang untuk rakyat. Percuma kader banyak tapi tidak berjuang untuk rakyat,” kata Dodi.
Dodi berharap terpilihanya Suharto dapat memberikan dampak positif terhadap Partai Golkar di Ogan Ilir. “Kita memiliki banyak target di Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, kehadiran ketua baru bisa memberikan semangat baru bagi seluruh kader di Ogan Ilir,” tuturnya.
Suharto mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan dari seluruh pengurus partai untuk mengemban tugas yang cukup berat ini. Ia berharap kedepannya dapat menjaga kekompakan serta kerjasama dalam membesarkan Partai Golkar di Kabupaten OI ke depan. Konsolidasi seluruh kader di berbagai tingkatan menjadi salah satu visi utamanya kedepan.
“Sesuai amanat Musda saya harus segera menyusun kepengurusan, dan tentu saya akan mengakomodir kader yang ingin bergabung di kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir semoga semua berjalan sesuai harapan,” katanya.
Pelaksanaan Musda ini dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Sumsel H Dodi Reza Alex Noerdin sekaligus membuka musda, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Ketua Dewan Penasehat Golkar Sumsel H Alex Noerdin, Bupati OI Panca Wijaya Akbar serta para pimpinan kecamatan partai golkar dan pengurus DPD Golkar OI.
- Bahlil Buka Pintu Golkar Untuk Jokowi
- Prabowo Diingatkan Soal Gelagat Bahlil Bak Duri Dalam Daging
- Gugatan Munas Golkar Digelar, Menkumham Diminta Tunggu Putusan Hukum