Pilkades Banyuasin, 8 Desa Gunakan e-Voting

Ilustrasi Pilkades. (ist/net)
Ilustrasi Pilkades. (ist/net)

Sebanyak 48 Desa di 18 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan pada (9/9) besok.


Dari jumlah tersebut, 40 Desa akan melaksanakan Pilkades dengan cara manual sementara delapan desa menggunakan E-voting di 19 TPS.

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, delapan desa yang melaksanakan pemilihan dengan E-voting adalah Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, Desa Indah dan Taja Raya I Kec. Betung, Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago, Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II, Desa Suka Jaya Suka Karya dan Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir.

Erwin berharap kepada para camat agar berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nuraninya. 

Kemudian menekankan kepada Panitia pelaksana Pilkades agar berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas, serta selalu menjunjung netralitas dan keadilan agar tidak memihak kepada salah satu calon dalam Pilkades nanti.

"Koordinasi harus lebih diintensifkan dengan unsur Muspika setempat dan pada pelaksanaannya harus dimonitor, saya meminta dan menekankan kepada rekan-rekan yang tergabung dalam Panitia Pilkades agar berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya,” kata Erwin, Rabu (6/9).

Erwin berharap penyelenggaraan Pilkades tersebut dapat berlangsung lancar dan aman. Selain itu, seluruh pihak diminta untuk mengantisipasi kecurangan.

“Hindari kecondongan kepada salah satu calon. Junjung tinggi netralitas sebagai panitia,” tegasnya.

Erwin berpesan untuk meminimalisir kesalahan pada gelombang sebelumnya sehingga pelaksanaan Pilkades nanti dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

“Kesalahan dari pelaksanaan Pilkades gelombang sebelumnya agar dijadikan pelajaran, supaya kita lebih siap dalam melaksanakan Pilkades nanti. Mudah-mudahan sukses dalam kegiatan ini serta tidak ada kendala apapun,”pungkasnya.