Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah mengajukan usulan anggaran Pilkada Sumsel tahun 2024 kepada Gubernur Sumsel. Anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp359 miliar.
- Fenomena Mutasi ASN Sumsel: Nasib Pegawai yang Berseberangan dengan Kepala Daerah Baru
- MK Mulai Sidang Gugatan Pilkada Sumsel 2024, Pagar Alam dan Palembang Jadi Fokus Awal
- PKS Klaim Kemenangan di 10 Pilkada Serentak Sumsel
Baca Juga
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan anggaran tersebut nantinya diperuntukkan setiap rangkaian Pilkada di Sumsel, termasuk pembayaran PPK, PPS seluruh Sumsel yang diprediksi menelan anggaran paling besar.
"Anggaran sudah kami usulkan tapi saat ini belum ada panggilan dari pak Gubernur," katanya usai acara sosialisasi partisipasi perempuan di bidang politik , hukum, sosial dan ekonomi kewenangan provinsi tahun 2022 provinsi Sumsel dengan tema Afirmative Action , Meretas Jalan Perempuan Menuju Parlemen, Selasa (26/7).
Untuk pendaftaran DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota dimulai bulan empat 2023. Artinya sebelum bulan empat, nantinya itu menjadi urusan partai yang menyusunnya.
"Jadi kami menerimanya bulan April sebelum bulan April itu partai politik sudah diberikan ruang untuk menyusun daftar calon legislatifnya perdapil,” katanya.
Untuk DPD, akan dimulai pada Desember 2022, karena mendaftaran DPD itu berbeda, mengingat harus mengumpulkan dukungan KTP dan harus diverifikasi. "KTP ini akan diverifikasi KPU sampai memenuhi syarat minimal," pungkasnya.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa