Pilkada, Jumlah TPS di Pagar Alam Bakal Berkurang

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) kota Pagar Alam Ibrahim Putra . (Taufik Hidayat/RMOLSumsel.id)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) kota Pagar Alam Ibrahim Putra . (Taufik Hidayat/RMOLSumsel.id)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) kota Pagar Alam Ibrahim Putra mengungkapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak November nanti akan berkurang.


Meski belum menentukan berapa banyak TPS di kota Pagar Alam yang akan dikurangi, Ibrahim menyatakan bahwa hal ini berdasarkan rencana KPU RI menyederhanakan proses pelaksanaan Pilkada serentak dengan menggabungkan beberapa TPS menjadi satu.

"Untuk Pilkada nanti jumlah TPS Pagar Alam akan berkurang namun untuk rinciannya nanti kami publikasikan,"ujarnya kepada kantor berita RMOL Sumsel Rabu (22/5).

Ibrahim menjelaskan, bahwa sebelumnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) jumlah TPS di Pagar Alam berjumlah 493 TPS. Di tambah 1 TPS khusus sehingga total menjadi 494 dengan jumlah mata pilih per TPS maksimal 300 orang berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah kurang lebih 106 lebih.

Maka jika mengacu pada rencana KPU RI untuk menambah mata pilih menjadi dua kali lipat per TPS, kemungkinan akan berkurang setengahnya.

"Untuk jumlah pastinya masih dihitung tapi jika mengacu pada rencana KPU pusat maka dapat di sepertinya untuk Pilkada nanti akan hanya akan ada 247 TPS,"tambahnya

KPUD kota Pagar Alam saat ini sambung Ibrahim masih dalam proses menyiapkan dan rekrutmen anggota panitia Ad Hoc Pilkada serentak dan setelah akan diikuti dengan proses pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi yang dinyatakan lulus.

"Untuk panitia ad hoc tingkat PPK sudah selesai dilaksanakan dan hari ini kami masih menyelesaikan proses wawancara untuk tingkat PPS,"ujarnya.