Pilbup Empat Lawang Diulang, Joncik Pastikan Siap Bertarung Lagi

Joncik Muhamad/ist
Joncik Muhamad/ist

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.


Dalam keputusan tersebut, MK memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan membuka kembali peluang bagi pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati untuk ikut dalam Pilkada Empat Lawang.

Menanggapi putusan itu, petahana Joncik Muhammad menyatakan siap menghadapi PSU dan optimistis meraih kembali dukungan masyarakat.

“Kita terima keputusan itu, dan kita juga siap lahir batin untuk melakukan PSU. Insyaallah, dengan dukungan serta simpati masyarakat, kita bisa memenangkan Pilkada Empat Lawang,” ujar Joncik Muhammad, Senin (24/2/2025).

Joncik menambahkan, PSU akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan keputusan MK. Ia mengajak seluruh masyarakat Empat Lawang untuk mendukung jalannya pemilu yang jujur dan adil.

“Paling lambat 60 hari ke depan PSU dimulai. Kita siap berjuang kembali dan mohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang,” tambahnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan pemohon terkait sengketa hasil Pilkada Empat Lawang. MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang Nomor 1325 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bertanggal 2 Desember 2024.

Selain itu, MK juga membatalkan Keputusan KPU Empat Lawang Nomor 837 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon serta Keputusan Nomor 838 Tahun 2024 mengenai Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon.

“Memerintahkan Termohon untuk melakukan PSU yang diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu H Joncik Muhammad-Arifa’i dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan. 

Dengan keputusan ini, dinamika politik di Empat Lawang diprediksi akan semakin memanas menjelang PSU. Kedua pasangan calon diharapkan dapat berkompetisi secara sehat dan menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.