Petugas Beri Imbauan, Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara Menolak untuk Dibongkar

Masih ada pemilik tempat penyulingan minyak Ilegal di Muratara Menolak untuk dibongkar/ist
Masih ada pemilik tempat penyulingan minyak Ilegal di Muratara Menolak untuk dibongkar/ist

Tim gabungan mengimbau kepada pemilik penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan agar dengan sukarela membongkar sendiri tempat penyulingan.


Diketahui tim gabungan dari Polsek Muara Rupit, TNI, Pol PP, Pemerintah Kecamatan dan Desa kembali turun ke daerah tersebut pada Senin, (7/8) kemarin. Tim gabungan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik yang masih melakukan aktivitas ilegal tersebut.

"Memberikan pesan kepada pemilik tempat penyulingan agar mereka secara sukarela membongkar sendiri tempat penyulingan ilegal yang mereka miliki," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto yang disampaikan oleh Kapolsek Muara Rupit Iptu Khoiril Hambali.

Menurutnya, beberapa pemilik tempat penyulingan telah merespons dengan baik. Dan telah melakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri.

Namun ia juga mengakui masih ada sejumlah pemilik tempat penyulingan yang menolak atau mengalami keberatan terhadap tindakan pembongkaran ini. Namun tambahnya, rencana pembongkaran akan dilaksanakan secara bertahap.

"Guna mengakomodasi perbedaan pendapat dan memastikan kesinambungan proses penegakan hukum," jelasnya.

Kegiatan pemberian imbauan dan sosialisasi yang dilakukan pihaknya, merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dan pemerintah setempat dalam menegakkan aturan dan memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal. "Demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," bebernya.

Kapolsek juga berharap, melalui kerjasama yang kuat antara berbagai pihak terkait, upaya memberantas penyulingan minyak ilegal ini dapat terus dilakukan dengan sukses di masa yang akan datang.(art).