Petugas Adhoc Bawaslu PALI Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memberikan perlindungan kepada petugas pengawasan atau Adhoc Bawaslu yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.


Perlindungan tersebut dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama yang dilakukan diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi para petugas di lapangan, yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan selama masa pemungutan suara hingga berakhirnya tugas.

Rapat pembahasan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, AM.Keb, didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu PALI, Adi Kurniawan, S.Ap., M.Si. 

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Cabang Kabupaten Muara Enim, Sonny Alonsye, berlangsung di Rumah Makan Sejaterah, Handayani Mulya Talang Ubi, Senin (28/10).

Selain itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak terkait, antara lain Asisten I Pemerintah Kabupaten PALI, Kepala Dinas Transmigrasi, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol), serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI.

Lestrianti menyampaikan kerja sama ini sangat penting guna memastikan kesejahteraan dan keselamatan para petugas Adhoc yang bekerja di bawah Bawaslu PALI. 

"Tugas mereka di lapangan membutuhkan perlindungan tambahan, terutama dalam aspek ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dan mendapat jaminan sosial yang layak," ujar Lestrianti.

Ia menjelaskan sebelumnya Bawaslu Kabupaten PALI telah mendaftarkan para petugas Adhoc, dari tinggkat Kecamatan hingga Desa yang berasala dari lima Kecamatan di PALI.

"Kita sudah mendaftarkan sebanyak 124 orang yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sekretariat Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten PALI," jelasnya.

Selanjutnya setelah pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan kembali mendaftarkan ratusan petugas Adhoc ke BPJS agar kesejahteraan dan Keselamatannya. "Sebanyak 229 PTPS yang kita daftarkan ke BPJS, setelah pelantikan nanti," tandasnya.

Sonny Alonsye selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menyatakan siap mendukung langkah Bawaslu dalam memberikan perlindungan sosial bagi para petugas Adhoc yang berperan penting dalam menjaga integritas proses pemilihan.

"Kerja sama ini menjadi wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang berisiko tinggi dalam pekerjaan pengawasan Pilkada," ujar Sonny.