Petani di Muratara Banting Setir Jadi Pelaku Begal Motor

Tersangka diamankan di Polres Muratara/ist
Tersangka diamankan di Polres Muratara/ist

Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor yakni Muhammad Abdul Sobirin.


Petani, warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan melakukan begal dengan mendorong korbannya hingga jatuh. Kemudian tersangka membawa kabur motor korban.

Kejadian tersebut dialami korban Ari Siswanto, warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan hanya ada surat tanda coba kendaraan bermotor.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi menjelaskan kejadian tersebut terjadi 5 tahun yang lalu, tepatnya di Dusun I Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya pada Jumat, 17 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

Berawal saat korban sedang duduk diatas motor. Kemudian datang pelaku dan langsung mendorong korban yang sedang duduk diatas motor hingga terjatuh ke tanah. Lalu setelah korban terjatuh, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan menghidupkan motor.

"Lantas pelaku langsung membawa pergi motor tersebut," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Muratata. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Setelah 5 tahun buron pada Sabtu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB didapati informasi keberadaan tersangka. 

"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," timpalnya.

Kepada Polisi, tersangka mengaku setelah melakukan pencurian motor tersebut langsung membawa dan menjualnya ke Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Dan terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan serta penyelidikan.