Pemkab Muara Enim mengadakan pertemuan khusus dengan sejumlah perusahaan batu bara di wilayah tersebut. Pertemuan itu untuk menyikapi permasalahan mobilitas angkutan batu bara di Kabupaten Muara Enim, yang dinilai masyarakat semakin merugikan dan meresahkan.
- Dihantui Rasa Penyesalan, Pelaku Curanmor di Musi Rawas Menyerahkan Diri
- Pj Gubernur Agus Fatoni Nilai Pentingnya Keberadaan Perpustakaan di Tiap Sekolah: Sumber Gudang Pengetahuan
- Konser Musik Pertama di Palembang Pasca Pandemi, Herman Deru: Akan Kita Kaji Dahulu
Baca Juga
Dalam rapat yang dipimpin Pj Sekda Muara Enim Riswandar, Selasa (15/11/2022), salah satunya membahas mengenai Jalan khusus batu bara yang dinilai menjadi satu-satunya alternatif agar angkutan batu bara tak melintas di jalan umum lagi.
"Mengenai jalan alternatif itu, nanti akan dirapatkan secara resmi, kemungkinan untuk perusahaan lama waktu paling tidak 2 tahun, setelah itu tidak boleh lagi melalui di jalan umum, kecuali melintas (crossing)," ujar Sekda.
Dikatakannya, kemacetan parah di jalan umum yang disebabkan angkutan batu bara yakni karena jarak tempuh sejauh 17 Km dengan jumlah kendaraan lebih dari 300 unit. "Kami beri tenggang waktu 2 tahun untuk membuat jalan khusus," tegas dia.
Dikatakan Riswandar, dalam rapat tersebut sejumlah perusahaan mengatakan pembangunan jalan khusus batu bara telah dilakukan. Namun terhenti karena jalan tersebut ada yang melintas di wilayah PTBA dan belum mendapatkan izin.
"Kalau untuk soal itu,kami sudah sampaikan tadi, silakan buat laporan, kami akan koordinasikan dengan pihak perusahaan, dan kita akan naikkan ke tingkat kementerian kalau perlu," tegas dia kembali.
Sementara, Manajer Humas PT. Bara Anugrah Sejahtera (BAS), H Akwam mengatakan pihaknya telah berpikir rencana yang paling bagus untuk menyikapi permasalahan saat ini yaitu melanjutkan rencana pembangunan jalan alternatif khusus angkutan batu bara.
"Sebenarnya jalan tersebut sudah tembus ke Tanjung Jambu, hanya saja pada prosesnya harus melewati beberapa IUP pertambangan yang bukan milik BAS sehingga butuh koordinasi intens," kata dia.
"Panjangnya sekitar 14 sampai 15 km. Dari panjang itu, melewati IUP PTBA sekitar 4 sampai 5 km, tentunya akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak manajemen tingkat atas," tandas dia.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28