Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi memastikan segera memberikan teguran keras bagi sejumlah perusahaan perkebunan yang tak memenuhi undangan Apel Kesiapsiagaan dan Peralatan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan.
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- Sidang Gugatan Kabut Asap, Saksi Beberkan Kerugian Dampak dari Karhutla di Konsesi Perusahaan Grup Sinar Mas
- Menko Polkam: Pemerintah Tambah Desk Baru untuk Kebakaran Hutan dan TPPO
Baca Juga
"Ya jelas, untuk perusahaan yang hari ini tidak datang memenuhi undangan akan kita tegur," ujar Apriyadi saat dibincangi usai memimpin apel, di Lapangan Sirkuit Skyland, Sekayu, Senin (30/1).
Selain itu, sambung dia, bagi perusahaan yang tidak siap dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lapangan akan dilakukan audit secara menyeluruh.
"Mereka (perusahaan) yang tak siap dia lapangan akan kita audit dan berikan sanksi. Karena ini kewajiban mereka untuk menjaga dan melindungi wilayah masing-masing dari Karhutla," jelas dia.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir menambahkan, dari 36 perusahaan perkebunan yang diundang untuk mengikutinya apel kesiapsiagaan dan peralatan penanggulangan Karhutla, dua diantaranya tak hadir.
"Ada dua perusahaan yang tidak hadir yakni PT Wana Potensi Guna dan PT Lonsum Bayung Lencir. Kita ambil tindakan tegas berupa teguran atau peringatan," kata dia.
Kehadiran perusahaan tersebut, sambung Ibir menandakan kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla. "Apel ini kan sebagai tanda bahwa perusahaan siap menghadapi Karhutla di lapangan. Namun, jika dalam kenyataan nya nanti tak berjalan, maka audit dan sanksi sesuai aturan akan diberlakukan," tandas dia.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024
- Banjir Rendam Pemukiman dan Jalintim di Musi Banyuasin, 35 KK Dievakuasi