Sebanyak 29 perusahaan di Sumsel mendapat peringkat proper merah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Dugaan Korupsi Pertambangan Dwinad Nusa Sejahtera, Lebih Besar dari Kasus ABS di Kejati Sumsel, Ada Nama Boy Tohir dan Sandiaga Uno?
- WALHI Tuding Pemerintahan Jokowi Percepat Kerusakan Lingkungan
- Dibawah Pelindo II, Pelabuhan Boom Baru Palembang Dua Tahun Berturut Dapat Proper Merah
Baca Juga
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2021-2022.
Buntut meningkatnya perusahaan yang meraih peringkat Proper merah dalam pengelolaan lingkungan hidup di Sumsel tahun 2022 ini, Komisi IV DPRD Sumsel berencana memanggil Pemprov Sumsel.
“Kalau data itu sudah dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kita menghormati, kalau ini adalah kewenangan kementrian tapi selaku wakil rakyat di Sumsel kita mempertanyakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, apa yang menjadi standar untuk perusahaan tersebut di katagorikan mendapatkan profer merah, kita akan pertanyakan itu,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki, Jumat (30/12).
Selain itu menurutnya , jika data profer merah yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sudah sesuai tentunya data ini menjadi warning perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kita akan panggil Dinas ESDM, Inspektur tambang dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, karena memang di tahun 2022 awal sudah warning Sumsel terkait kerusakan lingkungan, kalau di akhir 2022 masih ada perusahaan yang profer merah, jadi ada pengabaian yang dilakukan perusahaan itu,” katanya.
Dan permasalahan ini menurut politisi Partai Golkar akan menjadi agenda Komisi IV DPRD Sumsel ditahun 2023 mendatang.
“Kita akan tindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan tersebut,” katanya.
Selain itu menurut Hasbi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, harus mengumumkan ke publik 29 perusahaan di Sumsel mendapat peringkat proper merah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- Ditetapkan Kembali Sebagai Bandara Internasional, SMB II Palembang Siap Tingkatkan Ekonomi Sumsel
- Disdag Sumsel dan BPOM Temukan Produk Marshmellow Mengandung Unsur Babi di Dua Retail Palembang