Korlantas Polri memutuskan untuk mengganti warna pelat nomor pada kendaraan pribadi. Melalui Perpol No.7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, nomor kendaraan yang awalnya menggunakan dasar hitam akan diganti menjadi putih.
- Sumsel Makin Panas Jumlah Hot Spot Terus Meningkat
- 148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Berhasil Digagalkan
- Penyaluran BLT Migor untuk 20,65 Juta KPM Ditarget Tuntas Sebelum Lebaran
Baca Juga
Dilansir dari akun resmi Polri @Divisihumaspolri, alasan perubahan warna pada pelat nomor adalah demi mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Saat ini Indonesia tengah mengembangkan program tilang elektronik yang mana hal ini demi menjaga kedisiplinan dalam berkendara. Teknologi yang menggunakan kamera ini ternyata masih menemukan kendala, yakni kamera ETLE kesulitan mengidentifikasi pelat noor hitam dengan teks putih.
“Kamera ETLE bisa saja salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I,” kata Kasubdit STNK KBP, AKBP M. Taslim Cahiruddin.
Beliau juga mengatakan tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilnag elektronik.
Oleh sebab itu perubahan pelat nomor menjadi pelat berwarna dasar putih akan membuat kesalahan identifikasi kamera tidak lagi terjadi.
Keputusan ini pun sudah ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), tetapi belum akan berlaku dalam waktu dekat.
Berikut 4 warna baru pada pelat
kendaraan yang bakal digunakan
Bersumber Perpol No.17 Tahun 2021 terdapat 4 warna pada pelat yang nantinya akan digunakan.
1. Putih
Pelat dengan dasar putih dan teks hitam digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) dan badan internasional
2. Kuning
Pelat dengan dasar kuning dan teks hitam digunakan untuk kendaraan bermotor umum
3. merah
Pelat dengan dasar merah dan teks hitam akan digunakan untuk kendaraan bermotor instansi pemerintahan
4. hijau
Pelat dengan dasar hijau dan teks hitam digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas.
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar
- Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret