Pertanyakan Proses Pembangunan Masjid Sriwijaya, Giliran Massa CIC Datangi Kejati Sumsel

Massa dari CIC Sumsel saat menyuarakan aksi terkait kasus pembangunan Masjid Sriwijaya, di depan Kantor Kejati Sumsel, Jumat (16/7). (ist/rmolsumsel.id)
Massa dari CIC Sumsel saat menyuarakan aksi terkait kasus pembangunan Masjid Sriwijaya, di depan Kantor Kejati Sumsel, Jumat (16/7). (ist/rmolsumsel.id)

Proses pembangunan Masjid Sriwijaya terus dipertanyakan banyak pihak. Kali ini giliran Central Investigation Corruption (CIC) Sumsel yang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi.


Saat menyuarakan aksi di depan Kantor Kejati Sumsel, Koordinator Aksi CIC Sumsel, Dedy Irawan menyampaikan, ada dugaan suap dan gratifikasi Ketua Tim Pembangunan dan kontraktor pembangunan Masjid Sriwijaya kepada anggota DPRD Sumsel periode 20014-2019.

“Kami menduga ada aliran dana untuk anggota DPRD Sumsel pada persetujuan APBD. Kami minta Kejati Sumsel untuk memproses dugaan suap dan gratifikasi ini," kata Dedy Irawan saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sumsel, Jumat (15/7).

Dedy mengungkapkan, karena dana hibah Masjid Sriwijaya  tersebut di bahas oleh DPRD Sumsel dan untuk persetujuan anggaran tersebut melibatkan banyak pihak. Kemudian tentu ada penolakan dan abstain, karena besarnya anggaran yang di alokasi untuk pemberian hibah.

Pihaknya, jelas Dedi, mempertanyakan proses kilat penganggaran dana hibah tersebut. Dia menilai, lelang pembangunan Masjid Sriwijaya itu ada pada Juli 2015 dan ditetapkan pemenang lelang pada September 2015. Berikutnya Nopember 2015 dibuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Desember 2015 dana tersebut dicairkan.

"Semoga tidak ada yang ditutupi, karena menutupi yang salah sebesar biji zarah pembangunan rumah Allah, maka semua amal ibadah akan di hapus oleh Allah dan dilaknat seumur hidup,” jelas dia.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi C Kejati Sumsel, Chandra Kirana menuturkan, semua yang disuarakan massa aksi hari ini akan disampaikan ke pimpinan mereka.

“Proses penyidikan terus berjalan, dan berkas empat tersangka yang telah ditahan akan segara disidangkan di PN Palembang Minggu depan," tutur dia, saat menerima aksi massa.

Terkait dengan nama-nama yang disampaikan, sambung dia, sesuai dengan prinsipnya penyidikan itu berdasarkan alat bukti.

“Apakah alat bukti mengarah ke sana para penyidik lah yang tahu.Silakan dikawal  dan ikuti proses sidang nanti," tandas dia.