Meski belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat permintaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) mulai melakukan penutupan akses. Yaitu pintu dari batas-batas wilayah masuk ke Kota Palembang.
- Mak Ganjar Jambi Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Jalan Santai
- Jalan Poros Desa Aringin-Mandi Angin Di Pasang Police Line, Ada Apa?
- Tari Setabik dari Muba Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji usai mengikuti Rapat Perumusan Penerapan PSBB, untuk menyesuaikan aturan Pemerintah Pusat. Rapat dilaksanakan di Kediamam Dinas Walikota Palembang, Selasa (21/4/2020).
"Batas-batas wilayah masuk ke Kota Palembang mulai ditutup hari ini. Saya berharap masyarakat tidak panik. Itu semua demi kebaikan masyarakat Palembang," ungkapnya.
Anom berharap, soal penutupan akses masuk Palembang, masyarakat dapat memahaminya, apalagi hal itu lebih ditekan saat memasuki mudik Lebaran.
"Sebenarnya bukan ditutup total, tapi bagi yang melintas akan diperlakukan sesuai protokol COVID-19. Seperti yang dilakukan kepada santri dari Pulau Jawa masuk ke Palembang beberapa waktu lalu," ulasnya.
Berdasarlan protokol kesehatan, bagi siapa saja yang masuk Palembang, akan diperiksa kesehatannya, dengan melalukan karantina kepada setiap orang yang masuk ke Palembang.
"Hal itu telah kita terapkan jauh sebelum PSBB. Kemarin ada santri dari pulau jawa masuk ke Palembang kita lakukan karantina berdasarkan protokol kesehatan ke Jakabaring. Begitu juga sebelumnya ada TKI dari luar negara yang pulang ke Sumsel masuk ke Palembang kita terapkan. Jadi larangan mudik dan penutup Kota Palembang jangan dinilai terlalu berlebihan juga," imbuhnya.
Lalu soal beragam sangksi diberlakukan warga apabila masih berada di luar rumah. Pihak Gugus tugas COVID-19 akan melakukan razia masker dan membubarkan kelompok masyarakat yang berkerumun.
"Sifatnya masih edukasi apabila di jalan tidak menggunakan masker akan kita paksa dia gunakan masker," tambahnya.
Sebenarnya, sambung Anom, Palembang telah melakukan beragam upaya melakukan pembatasan-pembatasan untuk menguranfi resiko penularan Covid-19. Seperti melakukan penutupan sekolah, mall dll.
"Artinya tidak terlalu berlebih-lebihan apabila akses masuk Palembang juga ditutup," tandasnya. [ida]
- Tingkatkan Keimanan, Tahanan Polres Musi Rawas Baca Surat Yasin dan Dengarkan Tausiyah
- Aktivitas Pabrik Paving Block di OKU Timur Dikeluhkan Warga, Suara Bising Mesin Terdengar Hingga Pemukiman
- Pemkot Palembang Raih Penghargaan SAKIP Awards 2024, Satu-Satunya Di Sumsel