Pemkot Lubuklinggau menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 26 Juli hingga 9 Agustus 2021. Apakah PPKM diperpanjang setelah 9 Agustus, Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe memastikan akan melihat perkembangan situasi kasus Covid-19 terlebih dahulu.
- Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes: Tidak Berpotensi PPKM
- DPRD Sumsel Dukung Pencabutan Kebijakan PPKM
- PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Jangan Jadi Ajang Gagah-gagahan
Baca Juga
“Dalam rangka PPKM, kita lakukan penutupan sebagian jalan di Kota Lubuklinggau, mematikan lampu dan juga melakukan pembatasan kendaraan ganjil genap sejak pukul 17.00 sampai 08.00 WIB,” ujar pria yang akrab disapa Nanan ini, Sabtu (7/8).
Mengenai batas waktu PPKM hingga 9 Agustus 2021, Nanan belum bisa mengatakan apakah akan diperpanjang atau dihentikan. Sebab sebelum mengambil keputusan tersebut, dirinya akan melakukan rapat dengan pihak terkait penanganan Covid-19 di Kota Lubuklinggau untuk mengetahui sejauh mana perkembangan situasi penanganan Covid-19.
“Kita lihat dulu kondisi terakhirnya. Apakah tingkat keterisian BOR di rumah sakit ada penurunan atau justru malah terjadi penambahan,” katanya.
Nanan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas program bantuan oksigen gratis dari Pemprov Sumsel yang bekerja sama dengan berbagai perusahaan di Palembang.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya oksigen gratis dari Pemprov Sumsel untuk pasien yang ada di Lubuklinggau,” tukasnya.
- Wali Kota Lubuklinggau Resmikan Wijaya Fitnes Center, Ade Rai Beri Wejangan Kesehatan
- Wali Kota Lubuklinggau Bebaskan Retribusi Pasar Selama Ramadan
- Tempat Hiburan Malam dan Pungli Bikin Warga Lubuklinggau Resah, Begini Upaya Wali Kota