Kabupaten Empat Lawang di Sumatera Selatan tengah mengalami krisis pernikahan dini yang memprihatinkan.
Data dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang menunjukkan bahwa daerah ini memiliki angka pernikahan dini tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala DPPKB Empat Lawang, Munfajir Ghozali, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka pernikahan dini di wilayahnya.
"Kabupaten Empat Lawang memiliki angka pernikahan dini tertinggi di Sumsel. Persentasenya saya lupa, tapi situasinya sangat memprihatinkan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Empat Lawang.
Upaya sosialisasi yang gencar dilakukan oleh DPPKB untuk menekan angka pernikahan dini belum menunjukkan hasil yang signifikan. "Kami terus mengimbau masyarakat untuk menunda pernikahan dini. Tapi, ada banyak faktor yang menyebabkan pernikahan dini, salah satunya budaya setempat," jelas Munfajir.
Salah satu faktor utama tingginya angka pernikahan dini di Empat Lawang adalah disparitas usia yang cukup tinggi antara perempuan dan laki-laki yang menikah. Selain itu, banyak pernikahan yang dilakukan secara siri atau di bawah tangan. "Pernikahan di bawah umur ini sering kali dilakukan secara siri," tambahnya.
Lebih lanjut, Munfajir menjelaskan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan terkendala oleh banyaknya remaja putus sekolah yang terlibat dalam pernikahan dini.
"Kami sudah mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan dampak negatif pernikahan dini, tetapi ini kurang efektif karena banyak yang putus sekolah," ungkapnya.
Munfajir menegaskan bahwa usia ideal untuk menikah adalah 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. "Kami menganjurkan agar perempuan minimal berusia 19 tahun dan laki-laki 21 tahun saat menikah. Usia tersebut dianggap sudah cukup matang," tandasnya.
- Wapres Maruf Amin Sebut Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting
- Ribuan Pasangan Suami Istri di OKU Timur Belum Miliki Surat Nikah, Pemkab Jalankan Program Isbat Nikah Terpadu