Pemkot Palembang melaunching sebuah aplikasi yang ditujukan untuk masyarakat Kota Palembang dalam hal pelayanan publik. SIDEMANG namanya, sebuah aplikasi yang memungkinkan pelayanan publik dilakukan melalui handphone.
“Hari ini kita sudah launching aplikasi SIDEMANG, ini dalam langkah kita terus mengoptimalkan pelayanan secara teknologi,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo seusai launching SIDEMANG, Selasa (29/3).
SIDEMANG sendiri merupakan singkatan dari sistem informasi adminitrasi online masyarakat Palembang. Bagi masyarakat yang ingin berurusan administrasi di Kecamatan dan Kelurahan di Kota Palembang, cukup dilakukan melalui handphone. Artinya, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor kecamatan ataupun kelurahan.
Harnojoyo menambahkan, aplikasi SIDEMANG akan terus dikembangkan sesuai dengan pelayanan yang ada di seluruh Kota Palembang. "Kami ingin satu aplikasi bisa untuk semua pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengatakan bahwa mereka menyambut baik langkah dari Pemkot Palembang tersebut. Menurutnya, hal tersebut berguna untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Terkadan menemui Camat dan Lurah itu susah, jadi dengan adanya aplikasi ini, bisa memudahkan pengurusan surat menyurat,” terangnya.
Berdasarkan pantauan Adrian, aplikasi SIDEMANG saat ini ditujukan untuk pengurusan administrasi kependudukan dan lain sebagainya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan juga aplikasi SIDEMANG bisa terintegerasi utnuk melakukan semua kepengurusan.
“Kita lihat dahulu dalam waktu sebulan ke depan, apakah aplikasi ini akan bekerja secara optimal dalam pelayanannya,” pungkasnya.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat