Sempat sakit parah dan tidak mendapat perawatan memadai, seorang letnan kolonel yang dihukum karena kasus genosida Rwanda 1994 dilaporkan telah meninggal dunia.
- Tuntut Tanggung Jawab Genosida di Israel, Kedubes AS Digeruduk Massa
- Afrika Selatan Resmi Gugat Israel ke Pengadilan Internasional atas Tuduhan Genosida
- Bangladesh Teguh Desak PBB Deklarasikan 25 Maret sebagai Hari Genosida Sedunia
Baca Juga
Tharcisse Muvunyi ditemukan sudah tidak bernyawa di Nigeria, di sebuah rumah tempat pengasingannya bersama tujuh orang lainnya yang pernah diadili karena peran mereka dalam pembataian di Rwanda.
Kabar itu dilaporkan oleh pengacara Muvunyi, Abbe Jolles dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (10/6).
"Kemarin sore Muvunyi ditemukan tewas di kamar mandi oleh salah satu teman serumahnya," ungkap Jolles, seperti dimuat Reuters.
Jolles menjelaskan bahwa Muvunyi telah sakit selama berminggu-minggu. Bulan lalu dia ditemukan tidak sadarkan diri di rumah dan dibawa ke rumah sakit untuk pemindaian otak.
Enam hari kemudian, Jolles mengajukan permintaan kepada PBB untuk evakuasi medis Muvunyi ke Inggris.
"Muvunyi membutuhkan perawatan medis yang mendesak," isi surat yang diajukan ke PBB.
Tetapi hingga Muvunyi meninggal, permintaan itu tidak kunjung ditanggapi oleh pihak berwenang.
Muvunyi berada di tentara Rwanda ketika penguasa ekstremis mayoritas Hutu membunuh lebih dari 800.000 minoritas Tutsi dan moderat Hutu dalam 100 hari.
Dia ditangkap di Inggris Raya, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada tahun 2010 dan dibebaskan dua tahun kemudian setelah menjalani hukuman.
Muvunyi tinggal di rumah persembunyian di Tanzania saat dibebaskan pada 2012 dan pindah ke Nigeria pada 2021.
- Tuntut Tanggung Jawab Genosida di Israel, Kedubes AS Digeruduk Massa
- Afrika Selatan Resmi Gugat Israel ke Pengadilan Internasional atas Tuduhan Genosida
- Bangladesh Teguh Desak PBB Deklarasikan 25 Maret sebagai Hari Genosida Sedunia