Rencana pemerintah pusat untuk memfokuskan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menghapus tenaga honorer di tahun 2023, dinilai bakal membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di OKU Terkuak, 49 Honorer R3 Tuntut Keadilan
- Protes Penundaan Pengangkatan Hingga 2026, Ratusan CPNS dan PPPK di Palembang Ancam Demo
- Jika Tak Becus Kerja, Menteri PANRB Baiknya Evaluasi Diri
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriono mengatakan pemerintah pusat sempat mengatakan jika gaji para PPPK yang lolos ini akan dibantu oleh pemerintah daerah. Apakah ini tidak membebani APBD sehingga akan mengganggu laju ekonomi.
"Setiap daerah itu tidak bisa disamaratakan," katanya, Sabtu (22/1).
Dia mengaku tidak mengetahui jelas berapa jumlah PPPK yang lolos. Namun, Surat Keputusan (SK) nya sudah diteken oleh Gubernur untuk seluruh Kabupaten/Kota se Sumsel. Dia juga mengaku tidak mengetahui pasti kontrak kerja yang akan dilakukan. Namun bila berkaca melalui skema honorer anggaran yang diberikan untuk upah hanya berkisar Rp500 hingga Rp1 juta. Sementara, jika perekrutan difokuskan kepada PPPK dan menghapus honorer maka anggaran yang dikeluarkan akan berlipat-lipat.
"Jelas bisa berkali lipat lah anggarannya," sambungnya lagi
Ia menilai, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Secara logika saja dia menegaskan tenaga honorer yang bertugas di desa kemungkinan besar hanya diminati oleh orang yang ada di sekitar itu, bukan oleh PPPK atau PNS. "Jadi, belum tentu juga bisa dipenuhi oleh PPPK atau PNS jadi belum tentu juga semua keputusan bisa diterapkan di daerah, berbeda dengan di Jakarta kondisinya," bebernya.
Disamping itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, perihal tersebut harus sesuai dengan aturan yang jelas terlebih dahulu, menurutnya ini baru wacana secara lisan. Sehingga dia meminta jika memang itu sudah ditetapkan maka harus ada jalan keluarnya. Karena dia menilai masih banyak daerah di kawasan pemkab khususnya, masih banyak sekali yang membutuhkan tenaga honorer.
"Seharusnya ada aturan yang jelas dan jalan keluarnya," tutupnya.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa