Peredaran Permen Semprot Belum Ditemukan di Lubuklinggau 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Medholine. (Asnyori Malik/RMOLSumsel.id)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Medholine. (Asnyori Malik/RMOLSumsel.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau telah menurunkan tim untuk mengecek ada tidak keberadaan permen semprot di sejumlah distributor maupun pedagang terkait adanya kasus keracunan pelajar SD di Palembang.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Medholine mengatakan sesuai dengan imbauan Pj Wali Kota, pihaknya bersama Dinas Pendidikan telah melakukan pemantauan terkait dengan permen semprot.

"Kami memantau para distributor yang berada di kota Lubuklinggau dan juga warung-warung," kata Medholine, Jumat, (2/8).

Tim pengawasan, menurutnya pada saat turun ke lapangan yang sudah menjadi rutinitas setiap sebulan sekali memberikan imbauan. Dimana imbuan itu dilakukan ke setiap toko, konsumen dan masyarakat.

"Agar memperhatikan produk itu harus mempunyai expired produksi. Jadi untuk dilihat, ini sudah waktunya habis atau belum, masih bisa diproduksi apa belum," ujarnya.

Kemudian Medholine juga menambahkan bahwa yang harus menjadi perhatian yaitu label halal, BPPOM dan edar dagangnya. 

"Nah itu menjadi perhatian dan imbauan kepada seluruh masyarakat kota Lubuklinggau. Karena tanpa ini kan ada beberapa produk yang memang tidak layak yang sudah akan masuk expired kita singkirkan dari penjualan," jelasnya.

Kata Medholine, hal tersebut sudah dilakukan pihaknya di Lubuklinggau. Kemudian sejauh ini mengenai produk permen semprot, ia mengaku belum ada ditemukan di Lubuklinggau. 

'Kemarin pada waktu kita pengecekan di lapangan, tidak ada ditemukan baik di sekolahan maupun warung-warung dan toko besar," pungkasnya.