PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang berupaya mempercepat pembangunan flyover pada perlintasan sebidang di wilayah Muara Enim.
- KAI Palembang Catat Lonjakan Penumpang, Tiket Kereta Api Bukit Serelo Ludes Terjual
- Penggusuran Lahan di Muara Enim Picu Protes Warga, PT KAI Tegaskan Milik Negara
- Modus Penipuan Rekrutmen KAI Marak, Masyarakat Diimbau Waspada
Baca Juga
PT KAI menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim guna mempercepat rencana tersebut.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, pihaknya menggandeng tiga instansi ini guna meminta bantuan pendampingan hukum dari Kejati Sumsel dan Kejari Muara Enim. Serta meminta dukungan dari Pemkab Muara Enim
“Dalam proses pelaksanaan pembangunan flyover tersebut, KAI berkomitmen untuk terus memegang prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara transparan serta akuntabel agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya, Kamis kemarin (28/2).
Dia menjelaskan, pembangunan flyover tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang baik itu perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya serta untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Dia menilai keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan transportasi yang aman.
“Ini langkah awal dalam mempercepat proses pembangunan flyover pada perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kelancaran distribusi logistik demi mewujudkan Asta Cita pemerintah,” pungkasnya.
Berikut rencana flyover yang akan dibangun di perlintasan sebidang di Kabupaten Muara Enim;
Flyover JPL 99 Belimbing Km.354+5/6,
Flyover JPL 104 Gunung Megang Km.365+2/3,
Flyover JPL 106 Gunung Megang Km.367+3/4,
Flyover JPL 111 Ujan Mas Km.381+1/2
Flyover JPL 123 Muara Enim Km.395+7/8.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28