Perangi Kejahatan Lingkungan, BTN dan PPATK Tanam 5.000 Bibit Pohon Tabebuya

BTN dan PPATK Tanam 5.000 Bibit Pohon Tabebuya di Lombok./Ist
BTN dan PPATK Tanam 5.000 Bibit Pohon Tabebuya di Lombok./Ist

Direktur Utama (Dirut) BTN Haru Koesmahargyo menyatakan komitmen memerangi tindak pidana pencucian uang dan kejahatan perusakan lingkungan.


"BTN berkomitmen dalam memerangi tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme atau Program APU PPT, memerangi cybercrime dan Green Financial Crime atau kejahatan keuangan melalui perusakan lingkungan," kata Haru Koesmahargyo acara simbolis penanaman Pohon Tabebuya di Perumahan Bellpark II, Mataram, Lombok Barat, Jumat (03/06/2022).

BTN bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan seremonial penanaman 5.000 bibit Pohon Tabebuya di lingkungan perumahan. Penanaman bibit Pohon Tabebuya ini dibiayai BTN.

Kegiatan penanaman pohon tersebut dilakukan dalam rangka memperingati dua dekade (20 tahun) PPATK menjalankan program Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Acara simbolis penanaman pohon tersebut juga dihadiri Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah